Cerita ini bermula dari jumat tengah malam, saat Nadhif nangis tereak-tereak minta dikorek telinganya, katanya gatal. Karena takut kejadian seperti minggu sebelumnya tatngga sampai bertanya apakah Nadhif sakit, aq pun membersihkan telinga Nadhif dengan cotton bud. Tapi penyakitnya Nadhif tuh kalo sudah korek kuping, nggak mau berhenti. Karena Nadhif bilang gatal, maka aq pun memberi cotton bud dengan sedikit Hidrogen peroksida (dapat dari dokter THT yang pernah membersihkan telinga Nadhif beberapa bulan yang lalu), tapi ternyata si cotton bud ini kapasnya jadi longgar dan tertinggal didalam telinga Nadhif. Karena ini masih tengah malam, aq dan abinya Nadhif memutuskan untuk segera membawa Nadhif besoknya ke dokter THT.
Sabtu paginya setelah menelpon beberapa klinik, ternyata hanya klinik B yang buka jam 12 siang, aq dan abinya Nadhif pun segera membawa Nadhif kesana. Dan seperti bias Nadhif kalau dibawa ke dokter selalu nangis-nangis dan meronta-ronta, sampai-sampai dokterpun susah untuk memeriksanya. Trus dengan tenangnya si dokter setelah memeriksa hanya dengan menggunakan senter, bilang jalan keluarnya hanya lewat pembiusan total (biar anaknya tenang) untuk kemudian kapas ditelinga Nadhif bisa dikeluarkan dan diapun membuat surat rujukan ke rumah sakit yang masih 1 yayasan dengan klinik tersebut. Aq merasa kurang sreg koq hanya untuk mengeluarkan kapas saja anakku harus dibius total. Si dokter ini bilang itulah satu-satunya jalan agar anaknya tenang (karena dia takut mengenai gendang telinganya kalau dipaksakan), katanya pembiusan total ini hanya 15 menit kemudian bisa pulang. Tapi aq tetap ngerasa kurang sreg.
Abi Nadhif kemudian bilang kita coba aja kerumah sakit rujukan tersebut untuk menanyakan lebih lanjut. Setelah melihat surat dari dokter tersebut, si Costumer Service di RS tersebut menerangkan bahwa ini harus ambil kamar karena dianggap sebagai operasi sedang yang tidak bisa langsung pulang (tambah syerem dengernya) dan ternyata RS tersebut tidak termasuk RS provider asuransi kami. Iseng kami menanyakan berapa biayanya, dan biayanya KIRA-KIRA 5 JUTA. Aq langsung bilang kesuami, udah kita ke rumah sakit G (yang provider asuransi kita) saja nanti malam, kebetulan Nadhif pernah dibersihkan telinga oleh dokter THT yang praktek disitu, cari 2nd opinion, manatau dokter tersebut punya cara lain. Abi Nadhif sempat menelepon dokter pertama tadi untuk membatalkan janji pengambilan kapas tadi dan menanyakan dia itu masuk tidak di rumah sakit G, dan katanya dia tidak masuk dirumah sakit tersebut. Dan sorenya suamiku terima telepon dari dokter pertama tadi yang mengatakan kalau memang mau, dia bias masuk di rumah sakit G.
Sewaktu aq dirumah, kakak ipar yang seorang suster menelpon dan mengatakan jangan mau kalau hanya untuk mengambil kapas saja sampai harus dibius total, kalaupun nanti di rumah sakit G juga mengalami hal yang sama, hari senin Nadhif dibawa saja kerumah sakit tempat dia bertugas. Akhirnya malamnya kami kerumah sakit G dan walaupun Nadhif meronta-ronta sambil nangis kejer, sidokter THT tetap memeriksa telinga Nadhif dengan alat (he…he…nggak tau namanya) dan terlihat kalau si kapas belom masuk terlalu jauh, dan Alhamdulillah si kapas dapat diambil dengan alat pembersih telinga (yang seperti penyedot debu itu), dan biayanya hanya Rp. 150 ribu, dan yang terpenting Nadhif tidak HARUS DIBIUS TOTAL!!!!!.